JATIM TODAY – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Dosen Tetap Non-ASN dalam rangka pengembangan institusi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Seleksi penerimaan ini dibuka untuk tahun 2025 dan dilakukan secara terbuka serta transparan.
Dalam pengumuman resminya, UNESA mengundang para pelamar yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri melalui laman resmi https://recruitment.unesa.ac.id. Pendaftaran dilakukan secara daring dan seluruh berkas persyaratan harus diunggah dalam format PDF.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
- Tidak pernah dihukum pidana atau diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi manapun.
- Tidak sedang menjadi ASN, anggota TNI/Polri, atau terikat pada institusi lain.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit organisasi/kampus UNESA.
- Diutamakan memiliki sertifikasi kompetensi dan skor TOEFL ≥ 500 atau IELTS ≥ 6 dari lembaga resmi.
Berkas yang Wajib Disiapkan:
- Surat lamaran kepada Rektor UNESA.
- Daftar riwayat hidup (CV).
- KTP dan pas foto berwarna.
- Ijazah dan transkrip nilai sesuai formasi.
- Surat penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
- Sertifikat kompetensi dan penghargaan (jika ada).
- Sertifikat TOEFL/IELTS/sejenis.
- Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000.
Format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh di laman pendaftaran.
UNESA mengimbau agar calon pelamar memastikan seluruh persyaratan dan dokumen telah lengkap sebelum mengunggah ke sistem. Pihak universitas menegaskan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan kualifikasi terbaik secara objektif demi mendukung visi UNESA sebagai institusi pendidikan unggul dan berdaya saing global.






Berita Terbaru
Medan Curam dan Angin Kencang Hambat Pemadaman Karhutla di Gondang Mojokerto
Link Video Viral Poltekkes Bandung 13 Menit Bikin Heboh, Sosok Perempuan Berseragam Putih Dicari Netizen
Pasukan Berani Mati Jokowi Siap Kerahkan Jutaan Massa Lindungi Gibran dari Pemakzulan
Denny Indrayana Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
Ketua BAZNAS Jatim Dorong Zakat Perkuat Kualitas SDM
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Tapi Tak Bisa Mendiskualifikasi