Surabaya, Jatim Today – Ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggeruduk dan menduduki Gedung Rektorat, Rabu (16/9/2026).
Mereka menyampaikan penolakan terhadap Prof Akh. Muzakki untuk kembali menjabat sebagai Rektor UINSA sekaligus membawa delapan tuntutan terkait kepemimpinan dan sejumlah kebijakan kampus.
Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka soroti. Salah satunya terkait gaya kepemimpinan rektor yang dinilai mahasiswa terlalu otoriter.
Wakil PresBEM UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, mengatakan mahasiswa meminta agar Prof Muzakki tidak kembali memimpin UINSA.
“Kami menolak dan mengecam, dan kami juga ingin menurunkan secara hormat ya, secara pribadi dari Prof Muzakki ini kemudian turun jadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya,” kata Fadlurrakhman kepada wartawan di Gedung Rektorat UINSA, Rabu (16/9/2026).
Menurut Fadlurrakhman, mahasiswa menilai terdapat sejumlah kebijakan dan keputusan selama kepemimpinan Muzakki yang menimbulkan keresahan di lingkungan kampus.
Ia juga mengklaim sejumlah dosen sebenarnya memiliki keberatan terhadap kepemimpinan Muzakki, namun tidak menyampaikannya secara terbuka karena khawatir berdampak terhadap karier mereka.
“Dosen-dosen utamanya kemudian sampai aspirasinya ke mahasiswa karena takut untuk menyuarakan, karena kan yang dipertaruhkan adalah karier kalau dosen. Dulu itu sempat ada kasus Dekan Fahum yang dicopot secara paksa, sepihak, dan menjadi titik tanya dari kami,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah kebijakan yang mereka nilai berdampak langsung terhadap aktivitas kemahasiswaan.
Salah satunya berkaitan dengan penggunaan fasilitas kampus. Fadlurrakhman menyebut mahasiswa, khususnya organisasi mahasiswa, harus menyisihkan sebagian dana kegiatan ketika menggunakan fasilitas seperti Sport Center.
“Contoh kecil itu kita harus menyisihkan sedikit dana, seorang mahasiswa, utamanya ormawa, untuk menyewa Sport Center atau tempat lah di gedung. Beberapa persen dari penghasilan kegiatan kami itu harus diserahkan ke Pusat Bisnis. Ini kan jelas sekali adanya komersialisasi pendidikan,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan kurangnya keberpihakan terhadap mahasiswa.
Selain persoalan fasilitas dan organisasi kemahasiswaan, mahasiswa juga menyinggung dugaan kasus pungutan liar (pungli) atau suap yang mereka kaitkan dengan Prof Muzakki di lingkungan Kopertais Wilayah IV.
“Beliau yang saat ini juga dilaporkan dalam dugaan kasus pungli atau suap di Kopertais Wilayah IV, ini membuat kami semakin tersadar, semakin terbuka untuk melakukan aksi ini,” ujar Fadlurrakhman.
Dugaan tersebut merupakan klaim yang disampaikan mahasiswa dalam aksi dan perlu diklarifikasi lebih lanjut melalui proses serta pihak yang berwenang.
Rektor Tidak Berada di Surabaya
Hingga aksi berlangsung, mahasiswa mengaku belum melakukan dialog langsung dengan pihak rektorat. Prof Muzakki juga disebut tidak berada di Surabaya ketika mahasiswa menduduki Gedung Rektorat.
Fadlurrakhman mengatakan mahasiswa sebenarnya berharap Prof Muzakki hadir dan menemui mereka secara langsung.
“Yang kami harapkan kan Prof Muzakki datang langsung. Namun nyatanya tidak. Kami menerima kabar bahwa beliau sekarang berada di Jombang bersama Bapak Dirjen Kemenag,” katanya.
Mahasiswa mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai agenda yang dihadiri Prof Muzakki di Jombang.
Delapan Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan yang berkaitan dengan kepemimpinan, transparansi, fasilitas, serta kebijakan akademik dan kemahasiswaan UINSA.
Berikut delapan tuntutan mahasiswa:
- Mendesak Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya dicopot atau mengundurkan diri.
- Mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada 2025. Mahasiswa menilai UINSA selama tiga tahun mengabaikan mandat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan mengaitkannya dengan dugaan persoalan korupsi.
- Mendesak pengusutan kasus di Kopertais yang melibatkan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai terlapor.
- Menuntut klarifikasi dan kepastian tenggat waktu terkait keterlambatan pembagian buku, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan almamater mahasiswa baru.
- Menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang dinilai terlalu banyak sehingga berdampak terhadap keterbatasan fasilitas kampus.
- Mendesak penghapusan kebijakan jam malam yang dinilai mahasiswa tidak sesuai dengan kebutuhan aktivitas nonakademik.
- Menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru yang dinilai tidak berpihak kepada kelompok mahasiswa menengah ke bawah.
- Mendesak penghapusan mekanisme peminjaman tempat yang dinilai mahasiswa selama ini selalu dipersulit.
Aksi tersebut menjadi sorotan terhadap tata kelola UINSA, khususnya menyangkut transparansi, kebijakan kemahasiswaan, fasilitas, UKT, hingga dugaan persoalan yang dikaitkan dengan pimpinan kampus.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Prof Akh. Muzakki maupun pihak rektorat UINSA mengenai seluruh tudingan dan delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa.











