Surabaya, Jatim Today – Rute udara Jember-Surabaya resmi dibuka dengan menggunakan pesawat maskapai Wings Air dengan frekuensi empat kali penerbangan dalam sepekan, setiap Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
Ini merupakan rute penerbangan ketiga yang dibuka di Bandara Notohadinegoro Jember setelah penerbangan menuju Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dan Bandara Ngurah Rai Bali.
“Jangan hanya dilihat ini penerbangan Jember ke Surabaya. Tapi ini membuka akses dari Jember ke Surabaya dan ke pintu Indonesia dan pintu dunia,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat meresmikan penerbangan tersebut, Senin (1/6).
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menyebut pembukaan penerbangan ke Surabaya menjadi momentum yang sangat penting bagi Kabupaten Jember.
“Karena ini berbarengan dengan 1 Juni, Hari Lahir Pancasila, dan ini merupakan wujud konkret pengamalan Pancasila. Salah satunya ikhtiar kita memajukan Indonesia, termasuk Kabupaten Jember,” katanya.
Pembukaan rute Jember-Surabaya melalui proses yang cukup panjang. Gus Fawait mengaku mendapat dukungan dari anggota DPR RI daerah pemilihan Jember-Lumajang, Rivqy Abdul Halim, serta pendiri Lion Air Group, Rusdi Kirana.
“Jujur kalau saya sendiri tidak bisa. Maka saya minta bantuan kepada orang pusat, wakil kita di pusat. Di situlah peran Gus Rivqy sangat sentral membantu Pemkab Jember mewujudkan penerbangan ini,” kata Gus Fawait.
Pemerintah Kabupaten Jember berencana menyosialisasikan rute penerbangan baru tersebut kepada masyarakat guna memastikan keberlanjutan operasionalnya.
“Kami berkomitmen berikhtiar memajukan Kabupaten Jember. Apapun hasilnya, ikhtiarnya sudah luar biasa,” kata Gus Fawait.









Berita Terbaru
Medan Curam dan Angin Kencang Hambat Pemadaman Karhutla di Gondang Mojokerto
Link Video Viral Poltekkes Bandung 13 Menit Bikin Heboh, Sosok Perempuan Berseragam Putih Dicari Netizen
Pasukan Berani Mati Jokowi Siap Kerahkan Jutaan Massa Lindungi Gibran dari Pemakzulan
Denny Indrayana Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
Ketua BAZNAS Jatim Dorong Zakat Perkuat Kualitas SDM
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Tapi Tak Bisa Mendiskualifikasi