JATIM TODAY – Satreskrim Polres Jepara akhirnya berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur balita 3,5 tahun di Kecamatan Donorojo Jepara kemarin.
Pelaku pencabulan tersebut ternyata calon ayah tirinya atau kekasih dari ibu korban.
Sebelumnya Pelaku ikut bersama ibu korban melapor ke polres Jepara untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami calon anak tirinya.
Setelah diperiksa pelaku memberikan keterangan yang berbeda dengan ibu korban. Bahkan mereka sempat mencurigai 4 orang tetangga korban yang melakukan perbuatan tersebut.
Namun dari keterangan ke empat tetangganya tersebut tidak ada satupun yang mengarah sebagai pelaku.
Setelah curiga akhirnya dilakukan pemeriksaan ulang kepada calon ayah tirinya dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Sebelumnya diberitakan seorang balita di Kecamatan Donorojo, Jepara, menjadi korban pencabulan. Akibatnya, balita berusia 3,5 tahun itu dirawat intensif di RSUD dr. Rehatta, Kelet, setelah mengalami pendarahan.









Berita Terbaru
Medan Curam dan Angin Kencang Hambat Pemadaman Karhutla di Gondang Mojokerto
Link Video Viral Poltekkes Bandung 13 Menit Bikin Heboh, Sosok Perempuan Berseragam Putih Dicari Netizen
Pasukan Berani Mati Jokowi Siap Kerahkan Jutaan Massa Lindungi Gibran dari Pemakzulan
Denny Indrayana Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
Ketua BAZNAS Jatim Dorong Zakat Perkuat Kualitas SDM
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Tapi Tak Bisa Mendiskualifikasi