Blitar, Jatim Today – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengklaim berhasil menghemat anggaran sebesar Rp71,3 miliar pada 2026 setelah pemerintah pusat memangkas alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD).

Efisiensi dilakukan melalui pemotongan tunjangan pegawai, pengurangan belanja operasional, serta penyesuaian sejumlah program daerah untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa mengganggu pelayanan dasar dan bantuan sosial masyarakat.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, mengatakan alokasi TKD untuk Kota Blitar dipangkas Rp128 miliar dari total alokasi awal sebesar Rp556,7 miliar. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja agar keuangan daerah tetap terjaga.

“Pemkot Blitar sudah melakukan penghematan anggaran Rp 71,3 miliar dari pemotongan Tunjangan Pokok Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen, hingga pengurangan pengadaan makan minum, serta perjalanan dinas,” ujar Ibin pada Sabtu (3/10/2026).

Ibin menegaskan, kebijakan pemotongan TPP ASN sebesar 15 persen akan tetap berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan anggaran Kota Blitar. Selain tunjangan pegawai, pengetatan belanja juga menyasar sejumlah pos pengeluaran dan program pemerintah daerah.

Dalam penyesuaian tersebut, anggaran program Karya Mas dipangkas sebesar Rp16,4 miliar, program Rastrada dikurangi Rp6 miliar, sedangkan belanja hibah dipotong Rp2,9 miliar. Pemkot Blitar juga mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan makan dan minum rapat serta perjalanan dinas.

Efisiensi turut dilakukan terhadap rencana pengadaan mobil dinas Wali Kota Blitar. Anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk pengadaan kendaraan tersebut dialihkan untuk mendukung biaya operasional Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di seluruh wilayah Kota Blitar.

Mas Ibin menekankan, skema penghematan dirancang agar penyesuaian anggaran tidak berdampak negatif terhadap pelayanan dasar dan program bantuan bagi masyarakat. Pemerintah kota, kata dia, tetap berupaya mempertahankan sejumlah program yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

“Pemotongan TPP ini untuk memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga, dan program bantuan sosial (bansos) tetap jalan, seperti bantuan Rastrada, beasiswa mahasiswa, bimbingan belajar siswa, hingga bantuan pengobatan melalui BPJS Kesehatan,” tegasnya.