UPDATE

Kronologi Pengendara Meninggal Tabrak Tiang Usai Dikejar Polantas Hingga ke dalam Gang

Jatim Today, Surabaya - Seorang pengendara motor meninggal akibat menabrak tiang saat dikejar polisi lalu lintas (polantas) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026). 

Pengejaran bermula karena korban bernama Diva Tri Herianto, dicurigai melanggar lalu lintas.

Saat dikejar itulah, Diva kehilangan kendali hingga menabrak tiang di Dusun Pager, Desa Arjowinangun.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, Aipda RD kini sedang diperiksa di Polda Jawa Timur. 

Kami berkomitmen menangani kasus ini secara obyektif. Jika ditemukan pelanggaran, anggota akan kami beri sanksi tegas, ujarnya dalam konferensi pers.

“Awalnya anggota Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (25/3/2026).

Dia menyebutkan bahwa anggota Satlantas itu mencurigai kendaraan korban menggunakan pelat nomor luar daerah.

Teguran sempat diberikan, namun tidak diindahkan.

“Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” katanya dalam presrilis di Mapolres Pacitan.

Menurutnya, saat pengejaran, korban diduga kehilangan kendali hingga mengalami kecelakaan tunggal. 

Korban menabrak tiang dan menyebabkan meninggal dunia.

“Itu kronologi singkatnya ya,” tambah AKBP Ayub dilansir Tribunjatim.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini. 

Aipda RD telah diamankan di Mapolresta Pacitan untuk pemeriksaan internal.

Pemeriksaan juga dilakukan di Polda Jawa Timur.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami beri sanksi tegas,” terangnya.

AKBP Ayub mengaku juga mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi. 

“Kami akan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image