Dulu Yakin 99%, Kini Prof. Henri Subiakto Ragu soal Foto Wisuda Jokowi: "Buka Ijazah di Depan Publik!"

Jatim Today, Surabaya - Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Henri Subiakto, membuat pernyataan mengejutkan terkait keyakinannya terhadap keaslian foto wisuda Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sempat menjadi pihak yang sangat yakin, Henri kini berbalik arah dan mendorong transparansi penuh.
Melalui keterangannya di media sosial X pada Jumat (30/1/2026), Henri mengaku bahwa dahulu ia mempercayai keaslian foto tersebut hingga angka 99 persen karena kemiripan wajah yang dinilai sangat meyakinkan.
Tergerus Inkonsistensi Politik
Namun, keyakinan akademisi ini luntur seiring pengamatannya terhadap dinamika politik dan sikap Jokowi yang dinilainya sering tidak konsisten. Henri menyoroti adanya perubahan etika berpolitik yang menurutnya dilakukan tanpa rasa bersalah.
"Dulu saya percaya 99 persen... Namun setelah proses panjang, ketahuan tokoh kita ini sering dengan entengnya bicara berubah-ubah. Bicara tidak jujur tanpa beban," ungkap Henri tajam.
Kondisi ini, menurutnya, membuat para akademisi terkejut dan merasa seperti mengalami "mimpi di siang bolong" karena menyaksikan hal-hal yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan terjadi di depan mata.
Dorong Uji Independen dan Transparansi
Kini, dengan sikap yang lebih kritis dan pesimis, Prof. Henri menuntut agar polemik ijazah dan foto wisuda ini diselesaikan secara ilmiah dan terbuka. Ia meminta agar dokumen asli tersebut dibuka ke publik untuk diuji oleh ahli independen.
"Kalau memang foto-foto dulu itu betul, biarkan konsistensi terjadi dengan cara dibuka saja ijazah Pak Jokowi di depan publik. Biarkan rakyat melihat dan para ahli independen mengujinya supaya kontroversi ini segera selesai," tegasnya.
Kritik Penerapan UU ITE
Prof. Henri, yang sebelumnya juga pernah menjadi saksi ahli bagi pihak Roy Suryo Cs, kembali mengingatkan bahayanya penyalahgunaan UU ITE dalam membungkam sikap kritis. Ia menilai jika dalam kasus yang menjadi sorotan publik saja penerapan hukumnya bermasalah, maka hal serupa berpotensi terjadi pada perkara-perkara kecil lainnya yang luput dari perhatian masyarakat.
Pernyataan ini menambah panjang daftar akademisi yang mempertanyakan transparansi dokumen pendidikan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut, di tengah proses hukum yang masih bergulir di kepolisian.
