Sadis! Dina Oktaviani Dibunuh Kepala Tokonya Sendiri, Jasad Dibuang ke Sungai Citarum di Hari Ulang Tahunnya
JATIM TODAY - Tragedi memilukan menimpa Dina Oktaviani (21), karyawan minimarket yang juga seorang mahasiswi asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025), tepat di hari ulang tahunnya yang ke-21.
Jasad korban ditemukan warga di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 030 RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi mengenaskan.
“Awalnya warga melihat tubuh mengapung di sungai. Setelah didekati, ternyata seorang perempuan. Kami langsung lapor ke kepala desa dan diteruskan ke polisi,” kata salah seorang warga, Rudi (42), kepada wartawan.
Pelaku Adalah Kepala Toko Sendiri
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Heryanto (27) yang tak lain adalah kepala toko tempat korban bekerja.
“Pelaku merupakan rekan kerja korban di minimarket. Ia ditangkap di Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis (9/10/2025).
Penangkapan dilakukan sehari setelah jasad Dina ditemukan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, mobil, dan dua unit handphone milik korban.
Motif dan Kronologi Pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebelum kejadian, pelaku mengajak Dina mampir ke rumahnya di wilayah Purwakarta setelah korban selesai bekerja di minimarket Rest Area KM 75 Tol Cipularang.
Tanpa curiga, korban menuruti ajakan pelaku. Namun setibanya di rumah, pelaku mencekik dan membekap korban hingga tewas.
“Setelah korban meninggal dunia, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang miliknya, termasuk perhiasan serta handphone,” ungkap Cep Wildan.
Dalam keadaan panik, pelaku kemudian membungkus jenazah Dina dan membuangnya ke aliran Sungai Citarum wilayah Purwakarta pada malam hari.
Korban Tewas di Hari Ulang Tahunnya
Tragedi ini menjadi semakin pilu karena jasad Dina ditemukan tepat pada hari ulang tahunnya ke-21.
Dina Oktaviani diketahui lahir pada 7 Oktober 2004 dan merupakan warga Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Ia dikenal sebagai sosok pekerja keras — berstatus mahasiswi sekaligus bekerja di minimarket untuk membantu ekonomi keluarga.
“Dina itu anaknya baik, rajin, dan jadi harapan orang tua. Keluarga sangat terpukul,” ujar Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman, kepada wartawan.
Keluarga sempat melapor ke polisi setelah Dina tak kunjung pulang. Saat mendengar kabar ada penemuan mayat di Sungai Citarum, keluarga langsung mengecek dan memastikan bahwa korban adalah Dina.
Sosok Pelaku Dikenal Pendiam
Sementara itu, warga Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, mengaku kaget saat mengetahui pelaku pembunuhan adalah Heryanto.
Menurut Kepala Dusun setempat, Wawan Hermawan, pelaku dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi.
“Dia orangnya tertutup. Kadang nongkrong sama pemuda tapi jarang bicara. Pulang juga sering larut malam karena kerja di minimarket,” kata Wawan, Kamis (9/10/2025).
Rumah pelaku yang disebut menjadi lokasi pembunuhan tampak sepi dan jauh dari permukiman warga. Saat wartawan mendatangi lokasi, tidak ada aktivitas di rumah tersebut.
“Katanya saat kejadian istrinya sedang menginap di rumah orang tuanya. Kami semua tidak menyangka, apalagi dia dikenal sopan,” tambah Wawan.
Pelaku Dijerat Pasal Berat
Pelaku kini ditahan di Polres Karawang dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, serta pasal tambahan terkait perbuatan asusila dan pencurian.
Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta, karena lokasi pembunuhan berada di wilayah hukum Purwakarta.
“Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan semua unsur pidana terpenuhi,” pungkas Cep Wildan.