Aksi Jilid II Warga Pati Batal, Koordinator Enggan Jelaskan Alasan
JATIM TODAY - Rencana unjuk rasa jilid II yang semula akan digelar pada 25 Agustus 2025 untuk menuntut pelengseran Bupati Pati, Sudewo, resmi dibatalkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu, Ahmad Husein, Rabu (20/8/2025).
“Aksi 25 Agustus batal,” ungkap Husein melalui pesan singkat.
Namun, ketika ditanya mengenai alasan pembatalan, Husein enggan menjelaskan lebih jauh.
“Enggak bisa jawab kalau soal alasan ini. Intinya, semoga yang terjadi kemarin bisa jadi pembelajaran Pak Bupati,” ujarnya.
Husein menambahkan, pihaknya berharap Sudewo tidak lagi bersikap arogan dalam memimpin.
“Semoga ke depan Pati bisa lebih baik, Pak Bupati bisa jadi orang tuanya masyarakat. Terima kasih, aspirasi kita sudah terpenuhi dengan dibatalkannya kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen. Semoga amanah lima tahun ke depan,” katanya.
Sebelumnya, Husein sempat menyatakan bahwa aksi jilid II akan digelar dengan skala lebih besar dibandingkan unjuk rasa 13 Agustus 2025 lalu, bahkan memprediksi keterlibatan hingga 50 ribu massa. Tuntutan utama kala itu adalah mendesak DPRD melalui Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Sudewo.
Pada 13 Agustus lalu, ribuan warga Pati turun ke Alun-Alun Kabupaten Pati memprotes keputusan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan tersebut memicu kemarahan warga, terlebih setelah pernyataan Sudewo yang terkesan menantang masyarakat.
Meski akhirnya Sudewo menyampaikan permintaan maaf dan membatalkan kenaikan PBB-P2, demonstrasi tetap berlangsung dan berakhir ricuh. Mobil polisi dibakar, sementara puluhan demonstran ditangkap karena diduga menjadi provokator.
Di tengah gelombang aksi itu, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Sudewo. Keputusan tersebut disambut positif oleh koalisi masyarakat sipil.