Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim di Jakarta, Ini Kata Pengamat LAWAN Institut
Mengomentari hal itu, Pengamat Sosial Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Intitute) Abdul Rahim Daulay meminta Kejati DKI Jakarta untuk membongkar dugaan korupsi tersebut.
“Mufakat jahat ini harus di usut tuntas oleh Kejaksaan, karena ini harus diberantas dari kepala hingga akarnya,” kata Rahim.
Tindakan korupsi tersebut, kata Rahim, bisa menurunkan kepercayaan nasabah kepada Bank Jatim.
“Ini sama juga menyakiti perasaan nasabah lainnya yang jujur menyampaikan dokumennya dalam meminjam uang di Bank Jatim. Nasabah yang jujur, merasa tak adil atas perbuatan korupsi,” ujarnya.
“Kasus ini, memberikan citra buruk terkhusus kepada Bank Jatim. Apalagi kepala cabang jakarta Bank Jatim ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut. Hal ini tentu dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim,” kata Rahim didampingi Ketua Bidang Hukum Lawan Institute Sumut Ananda Putra.
Hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan terhadap BUMN dan BUMD ditengah maraknya kasus korupsi di Indonesia yang melanda BUMN/BUMD. Harus tindakan tegas untuk memberi efek jera terhadap terduga pelaku korupsi.
“Tuntut seberat-beratnya para pelaku korupsi sehingga tidak menimbulkan kejadian serupa kedepan,” kata Rahim.
Bank Jatim, tegas Rahim, agar lebih ketat lagi melakukan verifikasi data debitur, analisis risiko, serta pengawasan internal. Hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Bank Jatim untuk dapat mengembalikan kepercayaan mayarakat lagi,” pungkasnya.
Gubernur Jatim dan Menteri BUMN harus kerjasama untuk mengingatkan bawah agar tidak melakukan korupsi.
“Panggil seluruh Pimpinan Bank, jangan coba-coba melakukan korupsi. Pemberantasan korupsi ini memang diingatkan oleh Presiden Prabowo, ini kita dukung komitmen dan langkah Presiden Prabowo untuk menindak tegas pelaku korupsi,” tegasnya.