Gubes UNAIR Rekomendasikan Early Warning System sebagai Tindak Preventif Krisis Ekonomi
Orasi Ilmiah Prof Dr Imron Mawardi, S.P., M.Si |
JATIM TODAY - Prof Dr Imron Mawardi SP MSi resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR). Pengukuhan itu berlangsung pada Kamis (19/12/2024), di Aula Garuda Mukti Lantai 5 Kantor Manajemen, Kampus MERR-C UNAIR. Dalam pengukuhan yang dipimpin Rektor UNAIR Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak, Prof Imron membawakan orasi ilmiah bertajuk Early Warning System Lembaga Keuangan Syariah sebagai Upaya Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional.
Prof Imron menganalogikan keberadaan krisis keuangan di tengah ekonomi neo-liberal dan instrumen keuangan yang tidak berdampak di sektor riil ini dapat menjadi bubble yang sewaktu bisa meletus. Jika krisis terjadi, yang pertama menerima efek sampingnya adalah salah satunya lembaga keuangan syariah (LKS).
“Apalagi, Indonesia menggunakan dual financial and banking system. Di mana lembaga keuangan syariah berada dalam satu sistem dengan lembaga keuangan konvensional,” jelas Prof Imron.
Early Warning System (EWS)
Krisis keuangan yang LKS hadapi juga dapat berisiko sistemik pada lembaga keuangan lain. Bahkan pada sistem keuangan. Untuk mengurangi dampak risiko sistemik ini, LKS perlu melakukan tindakan preventif dengan mendeteksi sejak dini potensi kebangkrutan, atau dikenal sebagai early warning system (EWS).
“Pada tingkat makro, EWS menggunakan sensitivitas perubahan variabel makro guna mendeteksi potensi jatuhnya industri keuangan. Seperti suku bunga, kurs, neraca perdagangan, dan fluktuasi harga komoditas,” terang Guru Besar Investasi dan Keuangan Islam itu.
Pada bank syariah, lanjut Prof Imron, EWS mengukur z-score (skor standar) nilai tertentu yang berupa kombinasi dari kinerja keuangan. Seperti laba ditahan, nilai pasar ekuitas, nilai pasar uang, dan aset.
“Z-score yang berada di bawah threshold (ambang batas, red) tertentu mengindikasikan bank syariah akan mengalami kebangkrutan,” lanjutnya.
Pembiayaan Uncertainty Contract
Kemudian, proporsi pembiayaan uncertainty contract dengan akad mudharabah dan musyarakah menjadikan bank lebih tahan terhadap guncangan krisis keuangan dan kebangkrutan.
“Uncertainty contract memiliki potensi yang lebih efektif ketika bank syariah mengalami ketidakpastian pasar dalam jangka panjang daripada pembiayaan certainty contract,” katanya.
Oleh karena itu, bank syariah perlu lebih mengoptimalkan portofolio pembiayaan proporsi ideal berbasis uncertainty contract yang lebih tinggi daripada certainty contract berakad murabahah, maupun istishna’, ijarah.
Pada asuransi syariah, EWS terealisasi dengan mengukur sensitivitas dana tabarru’ yang terpisah dari dana perusahaan terhadap risiko deficit underwriting. Sementara itu, perusahaan asuransi syariah dapat mendeteksi dengan z-score dari dari kinerja keuangannya, bukan hanya berdasarkan risk base capital (RBC) saja.
Beralih ke Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), penelitian banyak menggunakan pendekatan logit untuk mendeteksi sinyal dini. Namun, terdapat kelemahan struktural yang signifikan, seperti ketiadaaan Lender of Last Resort (LoLR) dan sistem penjamin simpanan. Jadi, dengan aset, modal, dan diversifikasi yang lebih kecil, LKMS beresiko lebih tinggi dibandingkan bank.
”Oleh karena itu, pengembangan EWS pada LKMS menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan stabilitas dan kepercayaan LKMS, terutama ketika terjadi guncangan dalam industri,” jelas dosen ekonomi Islam itu.
Rekomendasi
Pada akhirnya, terdapat beberapa skema rekomendasi yang Prof Imron paparkan. Di antaranya, pemerintah perlu mengendalikan utang pemerintah dan swasta. Sebab spread obligasi pemerintah dengan tingkat bunga AS merupakan tanda krisis keuangan.
Kemudian, LKS perlu membangun EWS yang spesifik sesuai karakteristik dengan mempertimbangkan uncertainty dan certainty contractnya. Yang terakhir, pemerintah harus segera menata LKMS dengan mendirikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan menerapkan kewajiban cadangan layaknya giro wajib minimum.
Penulis: Febriana Putri Nur Aziizah