Masih Lengkapi Berkas Perkara, Polrestabes Surabaya Akan Limpahkan Kasus Ivan Sugianto ke Kejari
Ivan Sugianto mengenakan baju oranye. (Humas Polrestabes Surabaya) |
JATIM TODAY - Polrestabes Surabaya sepertinya cukup serius menangani kasus intimidasi siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, yang melibatkan pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Ivan Sugianto (IS) sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, kasus Ivan Sugianto sampai di tahap pemeriksaan. Polisi masih melengkapi berkas perkara.
"Kalau berkas sudah selesai, nanti segera kita limpahkan ke kejaksaan (Kejaksaan Negeri Surabaya, Red)," ujar AKBP Aris di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 18 November 2024.
Selain IS sebagai tersangka, Polrestabes Surabaya juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Namun, mereka tak berkenan menyebut jumlah dan sosok yang diperiksa sebagai saksi.
Yang jelas, AKBP Aris menegaskan bahwa saat ini pihaknya fokus menyelesaikan berkas hingga P21, kode yang menunjukkan berkas perkara sudah lengkap setelah pendidikan tambahan.
Ia juga memastikan, nantinya ketika proses pelimpahan ke Kejaksaan, pihaknya akan menyampaikan kepada publik. Selain itu, polisi akan terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
"Kita lengkapi berkas, kalau sudah segera kita kirim berkas-perkaranya nanti kita kabari (kepada publik, Red). Pada saat kita kirim bekas atau mungkin saat sudah P21," tandas Aris.
Akibat perbuatannya, IS dikenakan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.
Kasus tersebut bermula saat IS dan sekelompok orang tak dikenal menyuruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya berinisial ET untuk meminta maaf, lantaran melakukan perundungan kepada AL (anak IS).
Namun, permintaan maaf yang diminta IS ini tidak biasa. ET disuruh bersujud dan menggonggong. Aksi tersebut diabadikan dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu pun viral di media sosial.
Tak lama kemudian, IS dilaporkan oleh SMAK Gloria 2 Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Ia berhasil polisi di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis, 14 November 2024. (rel/jp)